26 January 2018
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan alasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menunjuk dua petinggi Polri sebagai penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Sebab, menurut dia, yang bertanggung jawab atas keamanan selama pilkada ialah polisi, bukan penjabat gubernur.
"Jika alasan Mendagri penunjukan penjabat gubernur itu soal keamanan, bukankah di masing-masing provinsi ada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang memang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan? Lalu apa peran Kapolda?" kata Ace melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2018).
"Tugas penjabat gubernur itu bukan menjaga keamanan tapi menjalankan tugas-tugas pemerintahan terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu dua hal yang berbeda," ujar dia.
Ace pun mempertanyakan jaminan netralitas petinggi Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur. Sebab, di Jawa Barat, salah satu calon wakil gubernurnya juga merupakan seorang petinggi Polri yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan.
Ace menambahkan, semestinya Mendagri tak hanya memperhatikan aspek legalitas dalam rencana menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat gubernur.
Dengan adanya calon wakil gubernur Jawa Barat yang juga petinggi Polri, ia menilai semestinya Mendagri memperhatikan aspek sensitivitas publik.
"Bukan hanya regulasi atau aturan perundang-undangan yang menjadi alasan dalam menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur, namun juga sensitivitas publik terhadap persoalan yang disorot publik yaitu netralitas kepolisian," kata Ace.
Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
