14 January 2018
![]() |
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan |
"Bagi individu-individu yang merasa tidak di tangannya tapi masih tetap atas namanya. Ini adalah pelajaran, jangan pernah melepas mobil kepemilikannya tapi namanya tidak berganti. Kenapa, karena banyak yang tidak mau balik nama karena menghindar pajak," kata Anies, di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Anies mengingatkan menunggak pajak bukan tindakan yang baik. Membayar pajak merupakan kewajiban atas pemakaian fasilitas.
Jangan kemudian, fasilitas sudah digunakan tapi pajak ditinggalkan. Dengan membayar pajak, sambung Anies, berarti memberikan contoh sebagai warga negara yang baik.
"Menghindar pajak itu bukan sikap yang baik, bukan sikap yang benar, karena ini bagian bayar balik. Sudah tinggal di Jakarta, merasakan manfaat tapi nggak mau ikut bayar balik," terang mantan Mendikbud itu
"Maunya merasakan kenyamanan jalan, merasakan mobil yang mewah tapi begitu sampai di iurannya tidak ikut iuran. Sementara yang kain ikut iuran. Jadilah warga yang bisa jadi contoh," imbuhnya.
Anies sebelumnya mengatakan sebanyak 1.293 mobil mewah masih menunggak pajak. Jumlah tunggakannya mencapai Rp 44,9 miliar. Dari jumlah itu, jumlah kendaraan pribadi yang belum membayar pajak sebanyak 744 unit, dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar.
Anies menuturkan para pemilik mobil mewah tersebut jangan hanya memanfaatkan fasilitas jalan yang ada di Ibu Kota. Jika pemilik mobil mewah ingin mobil bisa melintas di jalanan Jakarta haruslah membayar pajak.
"Anda merasakan kenyamanan, merasakan kemajuan hidup di Jakarta bahkan sampai bisa memiliki mobil yang amat sangat mewah. Bagian anda adalah untuk iuran, untuk jalan kita, untuk kebersihan, untuk kemiskinan, dan ini adalah tanggung jawab sebagai yang memanfaatkan di Jakarta," papar Anies.