Popular Post

Popular Posts

31 January 2018



Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dinilai lambat menangani peredaran konten pornografi pada jejaring sosial yang berkenaan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT). Salah satu contohnya pada aplikasi Blued yang sudah menjadi isu sejak 2016 lalu.

Kominfo pun sejatinya telah tiga kali melakukan pemblokiran domain name server (DNS) Blued. Kendati demikian, Blued terus-menerus berpindah DNS sehingga masih bisa diakses di Google Play Store maupun Apple App Store.

Ketika ditanya dalam konferensi pers, Senin (29/1/2018), Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza berdalih level penanganan konten negatif di situs berbeda dengan aplikasi mobile. Situs yang teridentifikasi bermuatan negatif bisa langsung dikoordinasikan dengan penyedia internet (ISP) untuk segera dilakukan pemblokiran.

"Kalau aplikasi mobile harus berkoordinasi dengan pengelola aplikasinya seperti Google Play Store. Mereka punya aturan sendiri, dan kami mencari celah untuk masuk ke aturan itu," kata Noor Iza.

"Setelah kami identifikasi, kami cari bukti dulu. Alhamdulillah kami dapat screenshot konten negatifnya dan kami berkonsultasi ke Google sehingga sekarang sudah di-take down," ia menambahkan.

Pantauan KompasTekno, aplikasi Blued memang sudah bersih dari Google Play Store. Namun, pengguna iOS masih bisa mengaksesnya lewat Apple App Store.

Belum ada aturan tegas

Salah satu kendala pemerintah untuk menindak cepat aplikasi mobile bermuatan negatif adalah belum adanya aturan yang tegas dan mengikat terkait pengoperasian layanan over-the-top (OTT) semacam Blued dkk. Sejauh ini basis aturan penyelenggaraan OTT masih berbentuk Rencana Peraturan Menteri (RPM) yang ditetapkan pada Mei 2016 lalu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 SENIDOMINOQQ - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -